RencanaPelaksanaan Pembelajaran Bahasa Sunda Kelas V SD. RPP yang dibuat adalah hasil pengembangan kompetensi dasar 3.1 memahami teks deskripsi kaulinan barudak yang menggunakan benda sekitar. dan KD 3.4 memeragakan kaulinan barudak yang menggunakan benda sekitar. Suka.
Kompetensiinti dan kompetensi dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. B. FUNGSI Kompetensi intidan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guruguru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra
menguasaikarakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. 1.1 memahami karakteristik peserta didik dari berbagai aspek memahami berbagai kebutuhan peserta didik kebutuhan peserta didik menguasai dan menerapkan prinsip-prinsip kurikulum muatan lokal 1.2 memiliki pengetahuan dan pemahaman
KompetensiInti dan Kompetensi Dasar merupakan bagian penting untuk kelengkapan Administrasi Guru/ Perangkat Pembelajaran Bahasa Sunda dimana ini pastinya dimasukan kedalam Program Tahunan, Program Semester, Silabus, RPP dan KKM tentunya. KI-KD Bahasa Sunda ini tentunya sudah disesuaikan dengan Kurikulum yang sedang digunakan yakni Kurikulum 2013.
KIdan KD Bahasa Sunda Kurikulum 2013 Revisi Terbaru merupakan salah satu kelengkapan adminstrasi pembelajaran yang harus dimiliki oleh guru. Dari Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar inilah nantinya akan diturunkan menjadi beberapa administrasi dan dokumen penting seperti prota, promis, silabus, dan RPP.
Kdbahasa sunda kelas 1 sd kurikulum 2013 kd bahasa sunda kelas 1 sd kurikulum 2013. Kali ini kami bagikan kembali KI-KD Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Sunda Kurikulum 2013 Revisi 2018 untuk jenjang SDMI SMPMTs dan SMAMA Khusus Wilayah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang bisa di.
. Dinas Pendidikan Prpvinsi Jawa Barat Telah menyusun Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Daerah Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda Berdasarkan Kurikulum 2013 Revisi 2017. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR KIKD MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA A. RASIONAL Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda adalah mata pelajaran Muatan lokal yang berdiri sendiri. Ketetapan kebijakan ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pasal 1 4. Atas dasar itulah, maka materi pembelajaran yang tertuang dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mengutamakan keunggulan dan kearifan daerah. KI-KD Kurikulum 2013 Muatan Lokal Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda serta revisinya diberlakukan berdasarkan peraturan perundangundangan sebagai berikut. 1 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2 UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan; 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan; 4 Permendikbud No. 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA; 5 Permendikbud No. 79/2014 tentang Kurikulum 2013, Pasal 5 a dan b, yaitu materi mata pelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda yang dirumuskan dalam bentuk dokumen berupa KompetensiDasar dan Silabus; 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 tentang Standar Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; 7 Perda No. 14/2014 tentang Pemeliharan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah; 8 Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 69 Tahun 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 9 Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 423/2372/ Set-disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA; serta 10 Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang Pemeliharaan Bahasa-bahasa Ibu di Dunia. Lihat Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 1 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 2 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 3 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 4 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 5 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 6 SD/MI B. PENGERTIAN Dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2014 tentang KIKD Pelajaran pada Kurikulum 2013 disebutkan bahwa kompetensi inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas, sedangkan kompetensi dasar merupakan merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Sunda adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. C. FUNGSI Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai 1 sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat; 2 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya; 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 4 sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan; 5 sarana pengembangan penalaran; dan 6 sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda. D. TUJUAN Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar peserta didik mencapai tujuan-tujuan berikut. Peserta didik menyenangi pengalamannya berbahasa Sunda baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Peserta didik memahami dan mampu menggunakan bahasa Sunda dalam berbagai konteks komunikasi untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosi, dan kematangan sosial. Peserta didik menghargai bahasa Sunda sebagai bagian dari warisan kebudayaan masyarakat Sunda dan bagian dari kekayaan kebudayaan nasional. Peserta didik mampu menghargai, membanggakan, menikmati, dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan, dan memahami budaya serta intelektualitas manusia Sunda. F. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA JENJANG SD/MI KI-KD SD/MI KELAS I KI-KD SD/MI KELAS II KI-KD SD/MI KELAS III KI-KD SD/MI KELAS IV KI-KD SD/MI KELAS V KI-KD SD/MI KELAS VI DOWNLOAD KI KD BAHASA SUNDA KURIKULUM 2013 JENJANG SD, MI Lihat KI KD BAHASA SUNDA KURIKULUM 2013 JENJANG SSMP/MTs Semoga bermanfaat apa yang kami bagikan ini. Dan jangan lupa silahkan berbagi dengan rekan-rekan Guru yang lainnya.
KURIKULUM TINGKAT DAERAH MUATAN LOKAL MATA PELAJARANBAHASA DAN SASTRA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKURIKULUM TINGKAT DAERAH MUATAN LOKAL MATA PELAJARANBAHASA DAN SASTRA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN 2017SUSUNAN TIM PENGEMBANG KURIKULUM TINGKAT DAERAH MUATAN LOKAL MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA BERDASARKAN KURIKULUM 2013 REVISI 2017 Penanggung Jawab Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. Ahmad Hadadi, Pengarah Kepala Balai Pengembangan Bahasa dan Kesenian Daerah Drs. H. Husen R. Hasan, Tenaga Ahli Prof. Dr. H. Yayat Sudaryat, UPI Dr. H. Dingding Haerudin, UPI Dr. H. Usep Kuswari, UPI Dr. Dedi Koswara, UPI Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tim Pengembang Kurikulum SD/MI Ida Widaningsih, Nita Rosyana, Sri Asdianwati, Tim Pengembang Kurikulum SMP/MTs Susi Budiwati, Elah, Uus Rustandi, Tim Pengembang Kurikulum SMA/MA Darpan, Dra. Hermin Ruliati Ivan Adzam Wahyudin, Tim Pengembang Kurikulum SMK/MAK Drs. Moch. Ridwan Iskandar, Rani Rabiussani, Ilah Nurlelah, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 819/8653-Setdisdik Tanggal 20 Pebruari 2017S AMBUTAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT Sejak tahun 2001 rencana perubahan kurikulum sudah sampai kesekolah. Kurikulum 1994 diganti dengan kurikulum baru yang berorientasikepada kompetensi. Sementara itu, dalam rangka pemantapannya, beberapamata pelajaran yang termasuk muatan nasional sudah diujicobakan, sehinggamasa transisi pembelajaran antara kurikulum lama dengan yang baru makinterasa. Balai Pengembangan Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat sejaktahun 2003 sudah mengadakan pemantauan terhadap kenyataan ini, khususnya yangberkaitan dengan 1 kurikulum, 2 bahan ajar, 3 sarana dan sumber belajar, dan4 pelaksanaan pengajaran. Sejalan dengan keluarnya Kurikulum 2013 terdapat tigajenis kurikulum, yakni Kurikulum Tingkat Nasional, Kurikulum Tingkat Daerah, danKurikulum Tingkat Sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional disusun dan diberlakukansecara nasional. Kurikulum Tingkat Daerah disusun dan diberlakukan di daerahberdasarkan Kurikulum Tingkat Nasional sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Sementara, Kurikulum Tingkat Sekolah disusun dan diberlakukan pada setiapjenjang sekolah. Dalam rangka memenuhi Kurikulum Tingkat Daerah, Dinas PendidikanProvinsi Jawa Barat menyusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKDMata Pelajaran Bahasa Sunda. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKD MataPelajaran Bahasa dan Sastra Sunda ini dikeluarkan sebagai arahan atau pedomanbagi guru dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP.Isinya memuat kompetensi inti KI dan kompetensi dasar KD, yang harus disusundan dikembangkan lagi oleh guru dan sekolah menjadi kurikulum yang berisi KI,KD, indikator, pengalaman belajar, lingkup materi, dan jenis evaluasi. Penyusunankurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan keadaan dan kondisi setempat. Masih berhubungan dengan keadaan setempat yang berbeda satu denganlainnya, perlu dipertimbangkan pengelompokan keadaan kategorisasi lokal, baikdi wilayah pemakaian bahasa Sunda maupun wilayah yang memiliki dialek bahasa viSunda atau bahasa daerah lain seperti Melayu-Betawi di daerah Depok dan Bekasiserta Bahasa Cirebon di wilayah Cirebon dan Indramayu. Bahasa-bahasa tersebuttermasuk bahasa daerah yang hidup di Propinsi Jawa Barat sesuai dengan PeraturanDaerah Jawa Barat No. 5/2003 tentang Pelestarian Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerahyang kemudian diubah menjadi Perda No. 14/2014. Sebagai Kurikukulum Tingkat Daerah Muatan Lokal yang bengacu padaKurikulum Nasional, KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda berbasisKurikulum 2013 dilakukan revisi pada tahun 2017. Revisi tersebut berkaitan denganperumusan KD dan pemetaan materi ajar bahasa daerah mempertimbangkankeragaman lokalitas dan mewadahi fenomena kebahasaan dan pola komunikasi yangberkembang di lingkungan masyarakat. Revisi Kurikulum ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat,yang untuk kepentingan regional Jawa Barat disusun berdasarkan Pergub Jabar Nomor69 Tahun 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah padaJenjang Pendidikan Dasar dan menengah di Jawa Barat, dan Surat Keputusan KepalaDinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 819/8653-Setdisdik tanggal 20 Pebruari2017 tentang Tim Pengembang Kurikulum Mulok Bahasa dan Sastra Sunda Terima kasih kepada Tim Ahli dan Tim Pengembang Kurikulum TPKJenjang SD, SMP, dan SMA/SMK Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaDinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang telah berkenan melakukan revisiKurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa Sunda berbasis Kurikulum2013. Semoga semua ini dapat dirasakan manfaatnya oleh dunia pendidikankita. Bandung, Maret 2017 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. H. Ahmad Hadadi, Pembina Utama Madya NIP. 196112311987031042 viiK ATA PENGANTAR KEPALA BALAI PENGEMBANGAN BAHASA DAN KESENIAN DAERAH DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT Pembelajaran Bahasa dan Sastra Daerah di sekolah-sekolah yang awalnyamenggunakan Kurikulum 2006 atau yang lebih dikenal dengan Kurikulum KTSP, mulaimenggunakan Kurikulum Mulok yang baru, terutama di sekolah-sekolah yang menjadipercontohan. Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerahyang mengacu pada Kurikulum 2013 ini terdiri dari Struktur Kompetensi Inti danKompetensi Dasar KIKD serta Silabusnya. Sebagai penunjang pembelajaran, BPBKDjuga mengupayakan penyusunan buku ajar sesuai rambu-rambu yang ditetapkanoleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Seperti diketahui, implementasi Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah hingga saatini pun sangat dinamis. Berbagai revisi dan perubahan terjadi hampir setiap tahun,terutama menyangkut berbagai perangkat implementasinya di lapangan. Tahun 2016,revisi bahkan menyangkut struktur inti kurikulum dengan adanya perubahan padatataran KIKD dan landasan konseptualnya. Sedikitnya ada empat Peraturan MentriPermen Pendidikan dan Kebudayaan dikeluarkan untuk mengganti Permen lamaberkaitan dengan revisi Kurikulum. Antara lain Permendikbud No. 20 tahun 2016Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan menengah, Permendikbud tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah, PermendikbudNo. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan dan Dasar dan Menengah,dan Permendikbud No. 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian. Melihat dinamikayang terjadi pada Kurikulum 2013 tersebut, sudah seharusnya pula Kurikulum MulokBahasa dan Sastra Daerah menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan di atas. Di samping itu, implementasi Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasadan Sastra Daerah sendiri menemui beberapa masalah, antara lain ditemukan padastruktur isi kurikulum yang masih dianggap kompleks dan sulit untuk dipahami olehsiswa. Kurikulum Bahasa dan Sastra Daerah juga dianggap tidak memiliki tujuan yangjelas di setiap jenjang pendidikan. Tidak dijelaskan apa skala prioritas yang ingindicapai dari pengajaran bahasa Sunda di tingkat, SD, SMP, dan SMA, karena masihditemukan materi-materi pelajaran yang bertumpuk dan berulang-ulang. viiiKendala lain yang juga sering disuarakan oleh masyarakat dan para guruadalah tidak meratanya kurikulum diberlakukan di setiap satuan pendidikan karenaberbagai hal, kendati Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan SastraDaerah telah ditetapkan penggunaannya melalui Pergub. Kritik juga muncul darimasyarakat berkaitan dengan kekeliruan bahan ajar dan karakter Kurikulum MuatanLokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah yang cenderung terlalu menirustruktur kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia. Berkaitan dengan masalah-masalah tersebut di atas, perlu adanya upaya untukmerevisi dan mengembangkan kembali Kurikulum Muatan Lokal Mata PelajaranBahasa dan Sastra Daerah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Namunsebelum revisi dilakukan, diperlukan landasan konseptual yang jelas menyangkut apasaja yang harus menjadi pertimbangan tim review. Diperlukan poko-pokok pikiranyang jelas untuk nanti digunakan oleh tim pengembang Kurikulum Muatan LokalMata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah sebagai landasan bekerja. Buku ini merupakan dokumen kurikulum tingkat daerah Provinsi Jawa Baratyaitu Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda BerbasisKurikulum 2013 yang telah direvisi. Dokumen kurikulum diharapkan dapat dijadikanpedoman pembelajaran muatan lokal bahasa dan sastra Sunda pada jenjangpendidikan dasar dan menengah di Jawa Barat, terhitung mulai tahun pelajaran2017/2018. Semoga buku ini ada kemanfaatan di dalamnya dan pada akhirnya akanmembawa pada perbaikan dalam pembinaan, pengembangan dan pelestarianbahasa dan sastra daerah melalui jalur pendidikan di Jawa Barat. Bandung, Maret 2017 Kepala Balai Pengembangan Bahasa dan Kesenian Daerah, Drs. H. Husen R. Hasan, Pembina Tk. I NIP. 196110051986031014 ixD AFTAR ISISAMBUTAN KEPALA DINAS PENDIDIKANPROVINSI JAWA BARAT ................................................................... vKATA PENGANTAR KEPALA BALAI PENGEMBANGANBAHASA DAN KESENIAN DAERAH DINAS PENDIDIKANPROVINSI JAWA BARAT ................................................................... viiDAFTAR ISI ........................................................................................ ixBAB I STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH ..................... 1A. Rasional ................................................................................. 2B. Struktur Kurikulum Muatan Lokal................................................... 6C. Perbaikan Kurikulum Tingkat Daerah Berbasis Kurikulum 2013.... 10D. Kekhasan Kurikulum Tingkat Daerah............................................. 13E. Keragaman Lokalitas dan Bahasa Pengantar Pembelajaran......... 14F. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar...................................... 16BAB II KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR kikd 19. MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA ....... 20A. Rasional ....................................................................................... 21B. Pengertian..................................................................................... 21C. Fungsi........................................................................................... 21D. Tujuan........................................................................................... 22E. Tema untuk Sekolah Dasar............................................................ F. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran 23 Bahasa Dan Sastra Sunda Jenjang SD/MI.................................... Lampiran-LAMPIRAN......................................................................... 37Lampiran 1 SILABUS MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA. SUNDA SD/MI ...................................................................... 38A. Pengertian SIlabus........................................................................ 38B. Komponen Silabus........................................................................ 38C. Pengembangan Silabus................................................................ 39 xLampiran 2 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN RPP 75. SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH SD/MI 75. MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA.......... 75A. Batasan ........................................................................................ 76B. Komponen RPP............................................................................. 77C. Prinsip Penyusunan RPP.............................................................. D. Langkah Penyusunan RPP............................................................ xiBAB ISTRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAHA. Rasional Sejalan dengan keluarnya Kurikulum 2013 terdapat tiga jenis kurikulum, yakni Kurikulum Tingkat Nasional, Kurikulum Tingkat Daerah, dan Kurikulum Tingkat Sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional disusun dan diberlakukan secara nasional. Kurikulum Tingkat Daerah disusun dan diberlakukan di daerah berdasarkan Kurikulum Tingkat Nasional sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Sementara, Kurikulum Tingkat Sekolah disusun dan diberlakukan pada setiap jenjang sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional yang disebut Kurikulum 2013 telah mengalami revisi sehingga disebut Kurikulum 2013 edisi revisi. Kurikulum Tingkat Daerah pun turut mengalami perbaikan sehingga disebut Kurikulum Tingkat Daerah Muatan Lokal berbasis Kurikulum 2013 revisi 2017. Revisi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulus- an Pendidikan Dasar dan Menengah digunakan sebagai acuan utama pengembanganstandarisi,standarproses,standarpenilaianpendidikan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasa-rana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah  memuat tentang  Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk2 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MImencapai kompetensi lulusan. Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri ini,maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 TentangStandar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dandinyatakan tidak berlaku. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar PenilaianPendidikan yang merupakan kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat,prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar pesertadidik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didikpada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dengan diberlakukannyaPeraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentangPenilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan PendidikanMenengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Dalam rangka memenuhi Kurikulum Tingkat Daerah, Dinas PendidikanProvinsi Jawa Barat menyusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKDMata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah. Selain disesuaikan dan didasarkanpada struktur Kurikulum Tingkat Nasional 2013, KIKD Mata Pelajaran BahasaSunda didasarkan pada Surat Edaran Kepala Dinas Provinsi Jawa BaratNomor 423/2372/Set-Disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang PembelajaranMuatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Di samping itu, penyusunan Kompetensi Inti dan Kompetensi DasarKIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah didasari pula oleh PeraturanDaerah Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan Bahasa,Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain,bahasa Sunda, diajarkan pada pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakantersebut sejalan dengan jiwa UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerahdan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumberdari UUD 1945 yang menyangkut Pendidikan dan Kebudayaan. Sejalanpula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yangmenyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan danRekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasaibu di duniaâ€. BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH 3Hal di atas sejalan pula dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, di antaranya menyatakan bahwa Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Hal ini diperkuat dengan Permendikbud Nomor 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013, Pasal 9 dan Pasal 10, bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat mengembangkan muatan lokal. Bahasa Sunda, Bahasa Cirebon, dan Bahasa Melayu Betawi berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang juga merupakan bahasa ibu bagi masyarakat Jawa Barat di wilayah tertentu. Bahasa daerah juga menjadi bahasa pengantar pembelajaran di kelas-kelas awal SD/MI. Melalui pembelajaran bahasa daerah diperkenalkan kearifan lokal sebagai landasan etnopedagogis. Berdasarkan kenyataan tersebut, bahasa daerah sebagai salah satu khasanah dalam kebhineka-tunggal-ikaan bahasa dan budaya Nusantara akan menjadi landasan bagi pendidikan karakter dan moral bangsa. Oleh karena itu, bahasa daerah harus diperkenalkan di Taman Kanak-kanak TK/ Raudhatul Athfal RA dan diajarkan di sekolah-sekolah mulai Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI, Sekolah Menengah Pertama SMP/Madrasah Tsanawiyah MTs, sampai Sekolah Menengah Atas SMA/Sekolah Menengah Kejuruan SMK/Madrasah Aliah MA. Untuk kepentingan itu, telah disusun dan direvisi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sesuai dengan satuan pendidikan tersebut. Pembelajaran bahasa dan sastra daerah diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya dan budaya Sunda, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat Jawa Barat, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya. Pembelajaran bahasa dan sastra daerah diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam Bahasa Daerah dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap budaya dan hasil karya sastra KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKompetensi inti mata pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah yangmemiliki kesamaan dengan kompetensi inti mata pelajaran lainnya merupakankualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkanpenguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positifterhadap bahasa dan sastra daerah. Kompetensi Inti ini menjadi dasarbagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional,dan nasional. Secara substansial terdapat empat Kompetensi Inti yangsejalan dengan pembentukan kualitas insan yang unggul, yakni 1 sikapkeagamaan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa untukmenghasilkan manusia yang pengkuh agamana spiritual quotient, 2 sikapkemasyarakatan berakhlak mulia untuk menghasilkan manusia yang jembarbudayana emotionalquotient, 3 menguasai pengetahuan, teknologi, danseni berilmu dan cakap untuk menghasilkan manusia yang luhung élmunaintellectualquotient, dan 4 memiliki keterampilan kreatif dan mandiri untukmenghasilkan manusia yang rancagé gawéna actional quotient. Keempat Kompetensi Inti tersebut merupakan pengejawantahan daritujuan pendidikan nasional Undang-undang No. 20/2003 tentang SistemPendidikan Nasional, Pasal 3, yakni “untuk mengembangkan potensi pesertadidik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YangMaha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, danmenjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawabâ€. Dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar Mata Pelajaran Bahasadan Sastra Daerah ini, selaras dengan alasan pengembangan kurikulum2013, diharapkan peserta didik memiliki1. Kemampuan berkomunikasi;2. Kemampuan berpikir jernih dan kritis;3. Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan;4. Kemampuan menjadi warga negara yang bertanggung jawab;5. Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda;6. Kemampuan hidup dalam maysrakat yang mengglobal;7. Minat yang luas dalam kehidupan;8. Kesiapan untuk bekerja;9. Kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya; dan10. Rasa tanggung jawab terhadap i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH 5B. Struktur Kurikulum Muatan Lokal Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dinyatakan bahwa Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Dasar pendidikan muatan lokal adalah Permendikbud Nomor 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Dalam peraturan itu yang dimaksud dengan muatan lokal adalah bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal dikembangkan atas prinsip 1 kesesuaian dengan perkembangan peserta didik; 2 keutuhan kompetensi; 3 fleksibilitas jenis, bentuk, dan pengaturan waktu penyelenggaraan; dan 4 kebermanfaatan untuk kepentingan nasional dan menghadapi tantangan global. Pendidikan Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan melalui pemerintah daerah, dalam hal ini Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat. Kewenangan pemerintah daerah untuk mengembangkan bahasa daerah diperkuat oleh UU nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pasal 42 Ayat 1 dan Ayat 2 berbunyi sebagai berikut. 1 Pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI2 Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan. Mengingat kewenangan pemerintah daerah dalam mengembangkandan membina bahasa daerah, adanya kebijakan kurikulum tingkat daerah,dan keberagaman pemerintah daerah dalam menetapkan konten muatanlokal maka untuk Kurikulum 2013 ditetapkan pendidikan bahasa daerah tetapmenjadi wewenang pemerintah daerah. Kurikulum 2013 menyediakan muatanlokal untuk pendidikan bahasa daerah dan pendidikan seni budaya. Berkaitan dengan bunyi undang-undang tersebut, maka Mata PelajaranBahasa dan Sastra Sunda termasuk mata pelajaran muatan lokal di wilayahProvinsi Jawa Barat. Kedudukannya dalam proses pendidikan sama dengankelompok mata pelajaran inti dan pengembangan diri. Oleh karena itu, matapelajaran Bahasa Sunda juga diujikan dan nilainya wajib dicantumkan dalambuku rapor. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat KeputusanNo. 423/2372/Set-disdik tanggal 26 Maret 2013 tentang PembelajaranMuatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Kedudukan Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah dalam StrukturKurikulum Nasional adalah sebagai 1 Struktur Kurikulum Tingkat Daerah Jenjang SD/MINo. Komponen Jumlah Jam Pelajaran Tiap KelasKelompok A 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti I II III IV V VI 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 444444 4. Matematika 666444 5. Ilmu Pengetahuan Alam 8 8 10 7 7 7 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 566666Kelompok B - - - 333 7. Seni Budaya dan Prakarya - - - 333 8. Pendidikan Jasamani, Olahraga, dan Kesehatan 9. Bahasa dan Sastra Daerah 444555 444444Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 222222 32 34 36 38 38 38BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH 7Tabel 2 Struktur Kurikulum Tingkat Daerah Jenjang SMP/ Komponen Jumlah Jam Pelajaran Tiap Kelas VI VIII IXKelompok A 3331. Agama dan Budi Pekerti 333 Pendidikan Pancasila & 6662. Kewarganegaraan 555 5553. Bahasa Indonesia 444 4444. Matematika 3335. Ilmu Pengetahuan Alam 333 2226. Ilmu Pengetahuan Sosial 222 40 40 407. Bahasa InggrisKelompok B8. Seni Budaya Pendidikan Jasmani, Olahraga,9. dan Kesehatan10. Prakarya11. Bahasa dan Sastra Daerah Jumlah Alokasi Waktu Per MingguTabel 3 Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kelompok Mata Pelajaran WajibNo. Komponen Jumlah Jam Pelajaran Tiap Kelas X XI XIIKelompok A Wajib 3 331. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 2 2E Pendidikan Pancasila & 4 442. Kewarganegaraan 4 44 2 223. Bahasa Indonesia 2 224. Matematika 2 22 3 335. Sejarah Indonesia 2 22 2 226. Bahasa Inggris 26 26 26Kelompok B Wajib7. Seni Budaya Pendidikan Jasmani, Olahraga,8. dan Kesehatan10. Prakarya dan Kewirausahaan11. Bahasa dan Sastra Daerah Jumlah Jampel A & B per Minggu8 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKelompok C Peminataan 18 20 20 44 46 46Mata pelajaran peminatan Akademik untukSMA/MAJumlah Jampel yang harus ditempuh permingguTabel 4 Struktur Kurikulum SMA/MA KELAS X XI XII MATA PELAJARAN 26 26 26 Kelompok A dan B Wajib C. Kelompok Peminatan 344 I Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam 344 344 1. Matematika 344 2. Biologi 3. Fisika 344 4. Kimia 344 II. Peminatan Ilmu-ilmu Sosial 344 1. Geografi 344 2. Sejarah 3. Sosiologi dan Antropologi 344 4. Ekonomi 344 III Peminatan Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya 344 1. Bahasa dan Sastra Indonesia 344 2. Bahasa dan Sastra Daerah 344 3. Bahasa dan Sastra Inggris 4. Bahasa dan Sastra Asing 644 71 82 82 Lainnya 44 46 46 5. Antropologi Mata Pelajaran Pilihan Pendalaman Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat Jumlah Pelajaran yang tersedia per minggu Jumlah Jampel yang harus ditempuh per mingguBAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH 9Tabel 5 Struktur Kurikulum SMK/MAK ALOKASI WAKTU PER MINGGU MATA PELAJARAN X XI XII Kelompok A Wajib 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 333 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 222 3. Bahasa Indonesia 444 4. Matematika 444 5. Sejarah Indonesia 222 6. Bahasa Inggris 222 Kelompok B Wajib 7. Seni Budaya 222 8. Bahasa dan Sastra Daerah 222 9. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan 333 10. Prakarya dan Kewirausahaan 222 Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A dan B per minggu 26 26 26 Kelompok C Peminatan Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi SMK/ 24 24 24 MAK 50 50 50 JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU C. Perbaikan Kurikulum Tingkat Daerah Berbasis Kurikulum 2013 Dengan adanya revisi Kurikulum 2013 pada tingkat nasional, Kurikulum Tingkat Daerah Kurikulum Muatan Lokal pun mengalami perubahan. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional, tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara tersebut didasarkan pada tiga Permendikbud, yakni Permendikbud No. 20 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi, Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses, dan Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian. Meskipun ada revisi, struktur matapelajaran dan lama belajar di sekolah tidak diubah. Poin utama revisi Kurikulum 2013 adalah meningkatkan hubungan atau keterkaitan antara kompetensi inti KI dan kompetensi dasar10 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKD. Jika diintisarikan, terdapat lima poin penting revisi Kurikulum Peningkatan hubungan Kompetensi Inti KI dan Kompetensi Dasar KD. Kompetensi Inti 1 Aspek Keagamaan dan Kompetensi Inti 2 Aspek Sosial tidak lagi dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar KD. Kompetensi Dasar hanya dijabarkan dari Kompetensi Inti 2 Pengetahuan dan Kompetensi Inti 4 Keterampilan. a. Penomoran KI dan KD tidak lagi ditandai dengan jenjang pendidikan kelas, tetapi sesuai dengan nomor urutan KI. Nomor KI sebanyak satu digit angka KI 3, sedangkan nomor KD sebanyak dua digit angka KD b. Dalam rumusan KD lama yang awalnya hanya menggambarkan materi kesastraan saja, pada rumusan KD baru ditambahkan unsur- unsur kebahasaan. Hal ini menunjukkan bahwa belajar bahasa daerah dilaksanakan melalui sastra daerah. c. Permusan KD yang awalnya terlalu spesifik dan operasioal, kemudian pada edisi revisi diubah menjadi rumusan yang lebih umum agar tidak menyulitkan pendidik dalam menyusun indikator. d. Rumusan KD pada jenjang SD/MI disesuaikan dengan materi pokok dan tema nasional. Untuk beberapa tema KD disesuaikan dengan tema kedaerahan. e. Gradasi untuk dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan antar jenjang pendidikan memperhatikan 1 perkembangan psikologis anak; 2 lingkup dan kedalaman; 3 kesinambungan; 4 fungsi satuan pendidikan; dan 5 lingkungan. Dipertimbangkan pula penguasaan pengetahuan dan keterampilan berbahasa dan bersastra secara gradual daerah sesuai dengan jenjang pendidikan. f. Pemetaan materi ajar bahasa daerah mempertimbangkan keragaman lokalitas dan mewadahi fenomena kebahasaan dan pola komunikasi yang berkembang di lingkungan Proses berpikir siswa tidak lagi dibatasi. Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan, yaitu anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta. Pada kurikulum hasil revisi ini, anak SD boleh berpikir sampai tahap penciptaan. Tentunya dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan Penggunaan metode pembelajaran aktif. Guru berperan menjadi fasilitator pembelajaran yang membuat siswa menyenangi kegiatan belajar- 11BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAHmengajar. Adanya penerapan Pendekatan 5M Mengingat, Memahami, Menerapkan, Menganalisis, dan Mencipta. Pendekatan Saintifik 5M bukanlah satu-satunya yang dapat diacu menjadi metode saat mengajar. Apabila digunakan, maka susunan 5Mitu tidak harus pendekatan tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri inquiry dan penyingkapan discovery dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah project based learning disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan. 4. Penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh guru. Pada Kurikulum 2013 versi lawas, seluruh guru wajib menilai aspek sosial dan spiritual keagamaan siswa. Sistem ini yang lantas dikeluhkan banyak guru. Dalam skema yang baru, penilaian sosial dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru Pendidikan Agama-Budi Pekerti. Sementara guru fisika dan mata pelajaran lainnya hanya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan mata pelajaran lain boleh menilai aspek sosial sewajarnya. seperti terkait kenakalan atau misalnya saat siswa ketahuan mencontek. a. Penilaian sikap KI-1 dan KI-2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya Matapelajaran Agama dan PPKn, namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP. b. Jika ada 2 nilai praktik dalam satu KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai keterampilan dalam satu KD ditotal praktek, produk, portofolio dan diambil nilai rata-rata untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama. c. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, UAS menjadi Penilaian Akhir Semester untuk Semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun untuk Semester 2. Oleh karena itu, sudah tidak ada lagi UTS, langsung ke Penilaian Akhir Semester. d. Skala penilaian menjadi 1-100. Sementara itu, penilaian sikap diberikan dalam bentuk Predikat dan Deskripsi. e. Remedial diberikan untuk nilai siswa yang kurang, namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIf. Hasil evaluasi akhir diperoleh dari gabungan evaluasi proses dan evaluasi hasil Perencanaan pembelajaran mencakup silabus dan Recana Pelaksanaan Pembelajaran RPP. a. Silabus Kurikulum 2013 edisi revisi lebih ramping, hanya tiga kolom, yakni KD, Materi Pembelajaran, dan Kegiatan Pembilajaran. b. Di dalam RPP tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian jika ada.D. Kekhasan Kurikulum Tingkat Daerah Kompetensi Dasar KD mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda didalamnya memuat materi yang disesuaikan dengan tingkat perkembanganpeserta didik yang mencakup perkembangan pengetahuan dan cara berpikir,emosional, dan sosial peserta didik. Pembelajarannya diatur secara mandiriserta menopang peningkatan kemampuan penguasaan kurikulum nasional. Program pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yangdikembangkanmemperhatikan rambu-rambu pengembangan muatan lokalyang tertuang dalam lampiran Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 tentangMuatan Lokal Kurikulum 2013, Pasal 9 dan Pasal 10, bahwa PemerintahProvinsi dan Kabupaten/Kota dapat mengembangkan muatan ini merupakan revisi dari Permendikbud Nomor 81a Tahun2013 tentang Implementasi Kurikulum, di antaranya kedekatan secara fisikdan secara secara fisik berarti bahwa terdapat dalam lingkungantempat tinggal dan sekolah peserta didik, sedangkan dekat secara psikisberarti bahwa bahan kajian tersebut mudah dipahami oleh kemampuanberpikir dan mencerna informasi sesuai dengan usia peserta didik. Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda memiliki kekhasan tersendirisesuai dengan kaidah keilmuannya, yaitu bahasa, sastra, budaya Sundasebagai kearifan lokal. Setiap sekolah wajib melaksanakannya agar pesertadidik memperoleh pengalaman berbahasa, bersastra, dan berbudayaSunda. Pendidik yang mengampu mata pelajaran ini diharapkan mampumembangkitkan minat belajar, rasa keingintahuannya, menumbuhkembangkankesadaran, serta kemampuan apresiasi peserta didik terhadap budayanyamasyarakatnya. Hal ini merupakan wujud pembentukan karakter yang 13BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAHmemungkinkan seseorang hidup secara beradab dan toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk. Mata pelajaran bahasa dan sastra Sunda dikemas sedemikian rupa agar menarik bagi perserta didik. Kemasan yang menarik dan perencanaan yang tepat akan mampu mengembangkan beragam kompetensi peserta didik baik secara konsepsi pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi, apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur etika, estetika, logika, dan kinestetika. E. Keragaman Lokalitas dan Bahasa Pengantar Pembelajaran Untuk mewadahi keragaman lokalitas perlu dipertimbangkan bahasa dan budaya yang berkembang di lingkungan belajar peserta didik. Kenyataan menunjukkan bahwa selain bahasa Sunda, di Jawa Barat terdapat pula bahasa- bahasa daerah lain yang wilayah pemakaiannya tidak berdasarkan daerah administrasi pemerintah. Misalnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah bahwa yang dimaksud dengan bahasa daerah di Jawa Barat adalah bahasa Sunda, bahasa Cirebon, dan bahasa Melayu-Betawi. Dalam hubungan itu, bagi daerah-daerah yang peserta didiknya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda, kompetensi dasar itu perlu disesuaikan dengan keadaan kebahasaan dan budaya daerah setempat. Pembelajaran tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, tetapi dipilih mana yang mungkin bisa dilaksanakan. Berkaitan dengan kategorisasi lokal, di Jawa Barat ada masyarakat yang berbahasa ibu bahasa Sunda lulugu ada pula yang menggunakan bahasa Sunda wewengkon. Bahkan di pesisir utara dan sebagian besar wilayah Cirebon mempunyai bahasa ibu yang bukan bahasa Sunda. Masyarakat penuturnya menyebutnya sebagai bahasa Cirebon, yang awalnya merupakan perpaduan antara bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Sehubungan dengan kenyataan seperti itu, bahan pembelajaran bahasa Sunda tentu tidak akan seragam. Penentuan bahan pembelajaran diserahkan sepenuhnya kepada pendidik di tempatnya masing-masing dengan mengadakan perembukan terpumpun dalam wadah Pusat Kegiatan14 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIGuru PKG. Lebih jauh lagi, penentuan yang lebih spesifik lagi diserahkankepada guru di sekolah yang bersangkutan. Kategorisasi lokal dalam penentuan bahan pembelajaran dapatdibedakan atas tiga kategori A, B, dan C. Ketiga kategori lokal tersebutmasing-masing memiliki ciri Kategori A berlaku ditempat-tempat yang masyarakatnya menggunaan bahasa Sunda lulugu, yakni bahasa yang kini dianggap baku dan resmi menurut ukuran umum di Jawa Barat. Sebagi contoh yang termasuk kategori ini adalah daerah Bandung dan sekitarnya dengan mengabaikan beberapa kosakata wewengkon yang memang hanya Kategori B berlaku di tempat-tempat yang masyarakatnya menggunakan bahasa Sunda wewengkon, yakni bahasa yang sampai saat ini dianggap sebagai ragam bahasa yang mempunyai perbedaan dengan bahasa lulugu, akan tetapi tetap dianggap sebagai bahasa Sunda. Perbedaan tersebut berada pada tataran fonetik dan semantik, di samping perbedaan onomasiologis konsep yang sama dalam kosakata yang berbeda dan perbedaan semasiologis konsep yang berbeda dengan kosakata yang sama. Sebagai conto yang termasuk kategori B adalah bahasa Sunda di Kuningan dan Kategori C berlaku di tempat-tempat yang masyarakatnya kental menggunakan bahasa wewengkon atau bahasa daerah khusus seperti bahasa Cirebon bahasa Sunda Dialek Cirebon atau bahasa Jawa Dialek Cirebon dan bahasa Melayu Dialek Betawi. Misalnya, di sebagian wilayah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon, selain diajarkan bahasa Sunda sebagai muatan lokal wajib, juga diperkenankan untuk mengajarkan bahasa Cirebon sebagai muatan lokal pilihan. Khusus di daerah ini, untuk Kelas I-III SD, alokasi waktu untuk pelajaran bahasa Sunda dapat digunakan untuk pelajaran bahasa daerah setempat. Keadaan yang sama dapat pula berlaku bagi sebagian Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok yang masyarakatnya menggunakan Bahasa Melayu Dialek Betawi, meskipun sampai saat ini belum dapat diajarkan di sekolah-sekolah. Kategorisasi lokal tersebut dapat mengikuti perimbangan komponenkompetensi bahasa pemahaman dan penggunaan, ragam bahasa lulugudan wewengkon, dan bahasa pengantar. 15BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAHa Di wilayah kategori A, diutamakan pemahaman dan penggunaan bahasa, materi bahasa Sunda baku, dan menggunakan pengantar bahasa Sunda baku. b Di wilayah kategori B, diutamakan pemahaman dan penggunaan bahasa, materi bahasa Sunda baku dan bahasa Sunda wewengkon seimbang, dan menggunakan pengantar bahasa Sunda baku. c Di wilayah kategori C, diutamakan pemahaman bahasa, materi bahasa Sunda baku dan bahasa Sunda wewengkon atau bahasa setempat seimbang, dan dapat menggunakan bahasa pengantar bahasa Sunda wewengkon bahasa setempat atau menggunakan bahasa Indonesia. Di sekolah-sekolah yang mempunyai kondisi khusus, seperti di sekolah- sekolah yang peserta didiknya banyak yang berbahasa ibu bukan bahasa Sunda, walaupun sebenarnya termasuk kategori A atau kategori B, dapat ditentukan kebijakan lain. Pada prinsipnya bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran bahasa dan sastra Sunda adalah bahasa Sunda. Di sekolah-sekolah atau daerah yang mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda dapat digunakan bahasa Indonesia atau bahasa setempat, baik sebagian maupun sepenuhnya, atau menggunakan dwibahasa Sunda-Indonesia. Akan tetapi, selalu disertai usaha untuk secara berangsur-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda. Di daerah-daerah yang memiliki basa Sunda wewengkon, kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas pembelajaran. F. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar 1. Pemanfaatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Teknologi informasi dan komunikasi dapat berupa media cetak dan elektronik. Kini perkembangannya semakin pesat dan canggih. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pembelajara bahasa dan sastra Sunda. Dalam batas-batas dan cara-cara tertentu semua itu dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas dan kelancaran pembelajaran bahasa dan sastra KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI2. Pemanfaatan Lingkungan Alam, Sosial, dan Budaya Sumber pembelajaran bahasa dan sastra Sunda dapat pula berupa lingkungan alam, masyarakat, dan budaya Sunda. Peserta didik diupayakan agar berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kehidupan bahasa dan budaya Sunda saat ini, yang selanjutnya dijadikan informasi dalam pembelajaran bahasa Sunda. Berkaitan dengan pembelajaran sastra, peserta didik diupayakan untuk mengetahui kehidupan sastra secara eksplisit maupun implisit dengan mengapresiasi dan mengekspresikan Bacaan Wajib Pembelajaran bahasa dan Sastra Sunda harus didukung oleh adanya buku babon, buku pendukung pembelajaran, atau buku-buku bacaan kanonik untuk mendorong siswa gemar membaca dan membangkitkan minat dan kesenangannya mempelajari bahasa dan sastra Sunda. Buku yang akan digunakan dalam pembelajaran bahasa Sunda adalah buku-buku yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi penilaian oleh lembaga berwenang serta dan proses seleksinya harus memperhatikan kejujuran dan kualitas buku. Sebagai upaya meningkatkan apresiasi sastra dan gemar membaca, setiap peserta didik pada setiap jenjang pendidikan diwajibkan membaca sejumlah karya sastra puisi, prosa, dan drama yang sesuai dengan tingkatannya dalam jumlah yang memadai. Pemilihan buku bacaan sastra ini disesuikan dengan tingkat perkembangan psikologis peserta. Upaya ini juga berkaitan dengan gerakan literasi sekolah yang menjadi unsur penunjang dalam kurikulum yang berlaku saat ini. 17BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH18 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIBAB IIKOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR kikd MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDAA. Rasional Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda adalah mata pelajaran Muatan lokal yang berdiri sendiri. Ketetapan kebijakan ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pasal 1 4. Atas dasar itulah, maka materi pembelajaran yang tertuang dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mengutamakan keunggulan dan kearifan daerah. KI-KD Kurikulum 2013 Muatan Lokal Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda serta revisinya diberlakukan berdasarkan peraturan perundang- undangan sebagai berikut. 1 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2 UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan; 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan; 4 Permendikbud No. 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA; 5 Permendikbud No. 79/2014 tentang Kurikulum 2013, Pasal 5 a dan b, yaitu materi mata pelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda yang dirumuskan dalam bentuk dokumen berupa KompetensiDasar dan Silabus; 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 tentang Standar Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; 7 Perda No. 14/2014 tentang Pemeliharan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah; 8 Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 69 Tahun 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 9 Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 423/2372/ Set-disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA; serta 10 Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang Pemeliharaan Bahasa-bahasa Ibu di KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIB. Pengertian Dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2014 tentang KIKD Pelajaranpada Kurikulum 2013 disebutkan bahwa kompetensi inti merupakan tingkatkemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimilikiseorang peserta didik pada setiap tingkat kelas, sedangkan kompetensi dasarmerupakan merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yangharus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masingsatuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Sundaadalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilanberbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Fungsi Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuanbagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaranBahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan,keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogramsecara terpadu. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun denganmempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dansastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensipada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai 1 sarana pembinaansosial budaya regional Jawa Barat; 2 sarana peningkatan pengetahuan,keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembanganbudaya; 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untukmeraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 4sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untukberbagai keperluan; 5 sarana pengembangan penalaran; dan 6 saranapemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda.D. Tujuan Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaranbahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar peserta didik mencapaitujuan-tujuan berikut. 21BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda1. Peserta didik menyenangi pengalamannya berbahasa Sunda baik dalam bentuk lisan maupun Peserta didik memahami dan mampu menggunakan bahasa Sunda dalam berbagai konteks komunikasi untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosi, dan kematangan Peserta didik menghargai bahasa Sunda sebagai bagian dari warisan kebudayaan masyarakat Sunda dan bagian dari kekayaan kebudayaan Peserta didik mampu menghargai, membanggakan, menikmati, dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan, dan memahami budaya serta intelektualitas manusia Tema untuk Sekolah DasarTabel Daftar Tema dan Alokasi Waktunya Pada Kelas I-III KELAS I KELAS II KELAS III TEMA TEMADiri Sendiri WAKTU TEMA WAKTU Sayangi Hewan WAKTU dan Tumbuhan di 4Kegemaranku 4 Hidup Rukun 4 SekitarKegiatanku Minggu Minggu Minggu Pengalaman yang 4Keluargaku 4 Bermain di Ling- 4 Mengesankan Minggu kunganku Minggu MingguPengalamanku 4 4 Tugasku Sehari- 4 Mengenal Cuaca Minggu hari Minggu dan Musim Minggu Ringan Sama Di- 4 4 Aku dan Se- 4 jinjing Berat Sama Minggu kolahku Minggu Dipikul Minggu Mari Kita Bermain 4 Hidup Bersih dan 4 dan Berolahraga 4 Minggu Sehat Minggu MingguLingkungan Bersih, 4 Air, Bumi, dan 4 Indahnya Persa- 4Sehat, dan Asri Minggu Matahari Minggu habatan MingguBenda, Binatang, Mari Kita Hematdan Tanaman di 4 Merawat Hewan 4 Energi untuk Masa 4sekitarku Minggu dan Tumbuhan Minggu Depan Minggu Berperilaku BaikPeristiwa Alam 4 Keselamatan di 4 dalam Kehidupan 4 Minggu Rumah dan Per- Minggu Sehari-hari Minggu jalanan22 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MITabel Daftar Tema dan Alokasi Waktunya Pada Kelas IV-VIKELAS IV KELAS V KELAS VI TEMATEMA WAKTU WAKTU TEMA WAKTU1. Indahnya Ke- 4 1. Bermain dengan Ben- 4 1. Selamatkan 4bersamaan Minggu da-benda di sekitar Minggu makhluk hidup Minggu 2. Peristiwa dalam Ke- hidupan Perisitwa yang2. Selalu Berhe- 4 Menyenangkan, 8 2. Persatuan 4 mat Energi Minggu Menyedihkan, Minggu dalam per- Minggu dan Berkesan. bedaan3. Peduli terha- 4 dap Makhluk Peristiwa Ben- Minggu Hidup cana Aalam 4 3. Hidup Rukun 4 3. Tokoh dan Pen- Minggu Minggu emu4. Berbagai 4 4. Sehat itu Penting 4 4. Globalisasi 4 Pekerjaan Minggu Minggu Minggu5. Menghargai 4 5. Bangga sebagai Bang- 4 5. Wirausaha 4 Jasa Pahlawan Minggu sa Indonesia Minggu Minggu6. Indahnya 4 6. Menjaga Kelestarian 4 6. Kesehatan 4 Negeriku Minggu Lingkungan Minggu masyarakat Minggu7. Cita-citaku 4 7. Makanan Sehat dan 4 Minggu Bergizi Minggu8. Daerah Tem- 4pat Tinggalku Minggu F. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA JENJANG SD/MIKelas 1 Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensisikap spiritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,kokurikuler, dan ekstrakurikuler. 23BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaRumusan Kompetensi SikapSpiritual, yaitu “Menerima, menjalankan,dan menghargai ajaran agama yang dianutnyaâ€. Adapun rumusan kompetensisikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, santun,peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru,dan tetangganya serta cinta tanah airâ€. Kedua kompetensi tersebut dicapaimelalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan,pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik matapelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepan-jang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertim-bangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskansebagai berikut. TEMA KI 3 KI 41. Diri Sendiri 3. Memahami pengeta- 4. Menyajikan pengetahu-2. Kegemaranku huan faktual dengan cara an faktual dalam bahasa mengamati mendengar, yang jelas dan logis da- melihat, membaca dan lam karya yang estetis, menanya berdasarkan rasa dalam gerakan yang ingin tahu tentang dirinya, mencerminkan anak makhluk ciptaan Tuhan sehat, dan dalam tinda- dan kegiatannya, dan ben- kan yang mencerminkan da-benda yang dijumpai di perilaku anak beriman rumah, sekolah. dan berakhlak mulia. KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR Melafalkan dan menya- Mengenal vokal dan lin vokal dan konsonan, cara menulis di udara konsonan pada teks di buku, menjiplak dan sederhana tentang mera- menyambung huruf wat diri sendiri melalui tentang merawat diri menyebutkan anggota sendiri Tema 1. badan, memperkenalkan diri, cara merawat diri Melafalkan dan menya- Tema 1. lin kata tentang berba- Mengenal kata pada gai kegemaran. tema teks sederhana tentang 2 kegemaranku bias menggunakan, kartu huruf dan kartu kata. Tema224 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI3. Kegiatanku Mengetahui dan memaha- Menyalin dan merang- mi kata pada teks seder- kaikan huruf menjadi4. Keluargaku hana tentang kegiatanku sebuah kata yang ter- di rumah, sekolah, dan diri dari dua suku kata5. Pengalamanku di lingkungan tempat tentang kegiatanku di bermain. Tema 3 rumah, di sekolah, atau6. Lingkungan di lingkungan tempat Bersih, Sehat, Mengenal dan memahami bermain. Tema3 dan Asri teks sederhana tentang keluargaku secara lisan Mengucapkan kosa7. Benda, dan tulismelalui gambar, kata yang tepat da- Binatang, dan foto keluarga dan/atau lam memperkenalkan Tanaman di bagan silsilah keluarga. keluarga berdasarkan sekitarku Tema 4 foto keluarga/gambar. Tema 48. Peristiwa Memahami teks seder- Alam hana tentang pengala- Menceritakan dan me- manku Tema 5 nyalin teks sederhana tentang pengalamanku. Mengenal dan memahami Tema 5 teks sederhana tentang lingkungan bersih, sehat, Menceritakan dan me- dan asri. Tema 6 nyalin teks sederhana tentang lingkungan Mengenal dan memahami bersih, sehat, dan asri. teks sajak sederhana, Tema 6 tentang benda, bina- tang, dan tanaman yang Membacakan teks sajak terdapat di sekitarku. sederhana tentang Tema7. benda, binatang, dan tanaman di sekitarku Memahami isi teks menjadi kalimat seder- kakawihan tentang peris- hana. Tema 7. tiwa alam. Tema8 Menyanyikan kakawihan tentang peristiwa alam. Tema 8Kelas II Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensisikap spiritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,kokurikuler, dan ekstrakurikuler. 25BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaRumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan,dan menghargai ajaran agama yang dianutnyaâ€. Adapun rumusan kompetensisikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru,dan tetangganya serta cinta tanah airâ€. Kedua kompetensi tersebut dicapaimelalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan,pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik matapelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukansepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagaipertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebihlanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskansebagai KI 3 KI 4 3. Memahami pengetahuan 4. Menyajikan pengetahuan faktual dengan cara faktual dalam bahasa mengamati mendengar, yang jelas dan logis melihat, membaca dan dalam karya yang estetis, menanya berdasarkan rasa dalam gerakan yang ingin tahu tentang dirinya, mencerminkan anak makhluk ciptaan Tuhan dan sehat, dan dalam tindakan kegiatannya, dan benda- yang mencerminkan benda yang dijumpai di perilaku anak beriman dan rumah, sekolah. berakhlak Hidup Rukun KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR Mengenal dan Melantunkan teks pupuh2. Bermain di Lingkunganku memahami teks pupuh tentang hidup rukun. tentang hidup rukun. Tema 1. Tema 1 Membaca nyaring Memahami teks bacaan yang berupa sederhana tentang teks deskripsi tentang bermain di lingkunganku kegiatan bermain di bisa dengan gambar lingkunganku. Tema 2 bermain tayangan, bermain secara langsung di lingkungan sekolah. Tema 226 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI3. T u g a s k u Memahami cerita Membuat kalimat Sehari-hari bergambar tentang tentang tugas sehari- tugasku sehari-hari di hari berdasarkan cerita rumah, di sekolah, dan bergambar, kemudian di lingkungan tempat membacakannya dengan bermain. Tema 3 lafal dan intonasi yang benar. Tema 34. Aku dan Memahami teks narasi sederhana Membaca nyaringSekolahku yang menceritakan bacaan yang berupa pengalaman berkesan teks narasi sederhaana Tema 4. tentang pengalaman yang berkesan. Tema 45. Hidup Bersih Memahami teks Menyajikan percakapan dan Sehat percakapan sederhana dengan teman mengenai yang berisi tentang hidup hidup bersih dan sehat bersih dan sehat di dengan intonasi yang rumah, di sekolah dan benar. Tema 5 di lingkungan tempat bermain. Tema 56. Air, Bumi, dan Mengenal puisi sederhana Membacakan puisi Matahari yang berisi tentang air sederhana yang berisi dan bumi. Tema 6 tentang air dan bumi dengan lafal, intonasi, dan ekspresi yang tepat sebagai bentuk ungkapan diri. Tema 67. M e r a w a t Mengenal teks tentang Menceritakan kembali isi Hewan dan merawat hewan dan teks tentang merawat Tumbuhan tumbuhan. Tema 7 hewan dan tumbuhan. Tema 78. Keselamatan Memahamiteks Menyusun kata menjadi di Rumah dan sederhana tentang kalimat tentang Perjalanan keselamatan di rumah keselamatan di rumah dan di perjalanan. Tema dan perjalanan dengan 8 intonasi benar. Tema 8 27BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaKelas III Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensisikap spiritual, 2 sikapsosial, 3 pengetahuan, dan 4 tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan,dan menghargai ajaran agama yang dianutnyaâ€. Adapun rumusan kompetensisikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru,dan tetangganya serta cinta tanah airâ€. Kedua kompetensi tersebut dicapaimelalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan,pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik matapelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukansepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagaipertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebihlanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskansebagai berikut. KI 3 KI 4TEMA 3. Memahami pengetahuan 4. Menyajikan pengetahuan factual dengan cara faktual dalam bahasa mengamati mendengar, yang jelas dan logis melihat, membaca dan dalam karya yang menanya berdasarkan rasa estetis, dalam gerakan ingin tahu tentang dirinya, yang mencerminkan makhluk ciptaan Tuhan dan anak sehat, dan kegiatannya, dan benda- dalam tindakan yang benda yang dijumpai di mencerminkan perilaku rumah, sekolah. anak beriman dan berakhlak mulia. KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR1. Sayangi Memahami isi teks pupuh Melantunkan pupuh hewan dan tentang menyayangi hewan tentang menyayangi tumhuhan di dan tumbuhan. Tema 1 hewan dan tumbuhan. sekitar kita. Tema 128 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI2. Pengalaman Memahami teks narasi Membaca nyaring teks yang me- sederhana tentang narasi sederhana ngesankan pengalaman yang tentang pengalaman mengesankan. Tema 2 yang mengesankan dengan lafal dan3. Mengenal Memahami teks sederhana intonasi yang benar. Cuaca dan tentang cuaca dan musim Tema 2 Musim melalui teks lagu gambar, tayangan video Tema 3 Menyajikan teks des- kripsi sederhana ten-4. Ringan Sama Memahami teks percakapan tang cuaca dan musim Dijinjing paguneman sederhana dalam bahasa lisan dan Berat Sama tentang kehidupan tulis. Tema 3 Dipikul bergotong royong. Tema 4 Mendemonstrasikan5. Mari Kita Mengetahui isi teks teks percakapanBermain dan kakawihan dalam bermain sederhanaBerolahraga dan berolah raga. Tema 5 paguneman tentang kehidupan bergotong6. Indahnya Memahami isi dongeng royong. Tema 4 persahabat- tentang indahnya an persahabatan. Tema 6 Melantunkan kakawihan dalam bermain dan berolah raga. Tema 5 Menceritakan kembali isi dongeng tentang indahnya persahabatan dengan lafal dan intonasi yang benar. Tema 67. Mari Kita Memahami teks Menceritakan isi teks, Hemat argumentasi sederhana tentang hemat energi Energi untuk tentang hemat energi. Tema melalui kalimat tanya Masa Depan 7 yang membutuhkan jawaban tentang alasan/ argumentasi. Tema 78. Berperilaku Mengenal teks pupujian Melantunkan teks Baik dalam tentang berperilaku baik pupujian dan menyusun Kehidupan dalam kehidupan sehari- kalimat sederhana Sehari-hari hari. Tema 8 tentang berperilaku baik dalam kehidupan sehari- hari Tema 8 29BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaKelas IV Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensisikap spiritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan,dan menghargai ajaran agama yang dianutnyaâ€. Adapun rumusan kompetensisikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru,dan tetangganya serta cinta tanah airâ€. Kedua kompetensi tersebut dicapaimelalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan,pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik matapelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukansepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagaipertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebihlanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskansebagai berikut. KI 3 KI 4TEMA 3. Memahami pengetahuan 4. Menyajikan pengetahuan faktual dengan cara faktual dalam bahasa yang mengamati mendengar, jelas dan logis dalam karya melihat, membaca dan yang estetis, dalam gerakan menanya berdasarkan yang mencerminkan anak rasa ingin tahu tentang sehat, dan dalam tindakan dirinya, makhluk ciptaan yang mencerminkan perilaku Tuhan dan kegiatannya, anak beriman dan berakhlak dan benda-benda yang mulia. dijumpai di rumah, sekolah. 30 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR1. Indahnya Mengidentifikasi isi Memeragakan percakapan kebersama- percakapan tentang tentang Indahnya an indahnya kebersamaan kebersamaan Tema1 Tema 12. Selalu Menceritakan isi teks Berhemat Memahami teks argumentasi sederhana Energi argumentasi sederhana tentang selalu berhemat tentang selalu berhemat energi. Tema23. Peduli energi. Tema 2 terhadap Memeragakan percakapan Makhluk Memahami teks tentang peduli terhadap Hidup percakapan tentang sesame mahluk hidup peduli terhadap sesama dengan lafal, intonasi, dan4. Berbagai mahluk hidup. Tema 3 ekspresi yang benar. Tema Pekerjaan 35. Menghargai Memahami teks Menyusun karangan Jasa deskripsi sederhana pendek berdasarkan Pahlawan tentang berbagai gambar tentang berbagai pekerjaan gambar jenis pekerjaan dengan6. Indahnya berbagai jenis menggunakan ejaan yang Negeriku pekerjaan. Tema 4 tepat. Tema 47. Cita-citaku Memahami teks narasi Menceritakan isi teks narasi sederhana tentang sajak tentang menghargai8. Daerah menghargai jasa jasa pahlawan dari Sunda Tempat pahlawan dari daerah secara lisan. Tema 5 Tinggalku Sunda. Tema 5 Memahami teks sajak Membaca teks sajak tentang tentang indahnya indahnya negeriku dengan negeriku. Tema 6 lafal, intonasi, dan ekspresi yang benar. Tema 6 Memahami teks kawih Melantunkan kawih tentang cita-citaku. tentang cita-citaku. Tema Tema 7 7 Memahami teks Memeragakan percakapan percakapan tentang daerah tempat tinggalku daerah tempat dengan lafal, intonasi, dan tinggalku. Tema 8 ekspresi yang benar. Tema 8 31BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaKelas V Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensisikap spiritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan,dan menghargai ajaran agama yang dianutnyaâ€. Adapun rumusan kompetensisikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru,dan tetangganya serta cinta tanah airâ€. Kedua kompetensi tersebut dicapaimelalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan,pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik matapelajaran sertakebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukansepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagaipertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebihlanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskansebagai KI 3 KI 4 4. Menyajikan pengetahuan 3. Memahami pengetahuan faktualdan faktualdan konseptual konseptualdengan cara dalam bahasa yang jelas, mengamati, menanya, dan sistematis, logis, dan mencoba berdasarkan rasa kritis dalam karya yang ingin tahu tentang dirinya, estetis, dalam gerakan makhluk ciptaan Tuhan dan yang mencerminkan kegiatannya, dan benda- anak sehat, dan benda yang dijumpai di dalam tindakan yang rumah, di sekolah, dan mencerminkan perilaku tempat bermain. anak beriman dan berakhlak KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR1. Bermain Memahamiteks deskripsi Memeragakan dengan tentang kaulinan barudak kaulinan barudak yang Benda-benda yang menggunakan benda menggunakan benda di di sekitar di sekitar. Tema 1 sekitar. Tema1 Memahami teks narasi Membuat ringkasan tentang peristiwa dalam dari teks narasi tentang kehidupan peristiwa peristiwa dalam yang menyenangan, kehidupan. Tema 2a menyedihkan, berkesan.2. Peristiwa Tema 2a dalam Kehidupan Memahami teks carpon Menceritakan kembali tentang peristiwa isi carpon berdasarkan3. Hidup Rukun alam bencana/ kata-kata sendiri musibah dengan dengan kalimat yang4. Sehat itu membaca di dalam hati, baik dan santun. Tema Penting mengidentifikasi kosa 2b kata dan bertanya Bangga Tema 2b Menembangkan dan sebagai menceritakan isi Bangsa Memahami isi teks guguritan tantang hidup Indonesia guguritan tentang hidup rukun. Tema 3 rukun. Tema 3 Memeragakan dan Memahami isi teks menceritakan isi percakapan tentang sehat percakapan tentang itu penting. Tema 4 sehat itu penting. Tema 4 Memahami teks kawih Melantunkan dan tentang bangga sebagai menceritakan isi kawih bangsa Indonesia. Tema 5 tentang bangga sebagai bangsa Indonesia. Tema 5 33BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda6. Menjaga Memahami teks sajak Membacakan sajak Kelestarian tentang menjaga tentang menjaga Lingkungan kelestarian lingkungan kelestarian lingkungan melalui membaca nyaring dengan lafal, intonasi, Makanan dan membaca dalam hati. dan ekspresi yang Sehat dan Tema 6 benar. Tema 6 Bergizi Memahami teks eksposisi Menyajikan teks sederhana tentang eksposisi sederhana makanan sehat dan bergizi tentang makanan sehat makanan tradisional dan bergizi makanan Sunda. Tema 7 tradisional Sunda baik secara lisan maupun tulis. Tema 7 KELAS 6 Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensi sikap spiritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnyaâ€. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengankeluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah airâ€. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepan- jang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertim- bangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Kompetensi Pengetahuandan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MITEMA KI 3 KI 4 4. Menyajikan pengetahuan1. Selamatkan 3. Memahami pengetahuan Makhluk factual dan konseptual factual dan konseptual Hidup dengan cara mengamati, dalam bahasa yang jelas, menanya, dan mencoba sistematis, logis, dan2. Persatuan berdasarkan rasa ingin kritis dalam karya yang dalam tahu tentang dirinya, estetis, dalam gerakan Perbedaan makhluk ciptaan Tuhan dan yang mencerminkan anak kegiatannya, dan benda- sehat, dan dalam tindakan3. Tokoh dan benda yang dijumpai di yang mencerminkan Penemu rumah, di sekolah, dan perilaku anak beriman dan tempat bermain. berakhlak Globalisasi KD KD Review Memahami teks carita Menceritakan isi pondok tentang teks carpon tentang penyelamatan mahluk. penyelamatan makhluk. Tema 1 Tema 1 Menyajikan isi teks Memahami teks argumentasi tentang argumentasi tentang persatuan dalam perbedaan. Tema 2 persatuan dalam perbedaan melalui Menceritakan kembali kegiatan mengamati isi bagian teks biografi gambar dan tayangan tokohSunda. Tema 3 video. Tema 2 Memahami bagian teks Menceritakan kembali isi biografi tokoh Sunda teks tentang globalisasi. sebagai teladan dan Tema 4 kebanggaan seperti Mochtar Kusumaatmaja, Ajip Rosidi, Prof. Ganjar Kurnia, jrre. Tema 3 Memahami teks deskripsi tentang globalisasi. Tema 4 35BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda5. Wirausaha Memahami teks Menyajikan teks laporan wawancara tentang hasil wawancara tentang wirausaha. Tema 5 wirausaha. Tema 56. Kesehatan Mengamati teks pidato Membacakan teks pidato Masyarakat tentang kesehatan tentang kesehatan masyarakat. Tema 6 masyarakat dengan suara nyaring. Tema 636 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MILampiran-LAMPIRANLampiran 1 SILABUS MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA SD/MI A. Pengertian SIlabus Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP termasuk ke dalam desain pembelajaran perencanaan pembelajaran yang mengacu kepada standar isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan. Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. B. Komponen Silabus Di dalam lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses disebutkan bahwa silabus paling sedikit memuat beberapa komponen, yakni 1. Identitas mata pelajaran misalnya Bahasa dan Sastra Sunda; 2. Identitas sekolah, diisi dengan satuan pendidikan dan kelas SD/Kelas I;38 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI3. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;4. Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;5. Tema khusus SD/MI,6. Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;7. Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;8. Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;9. Alokasi waktu, sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan10. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan. Komponen silabus tersebut termasuk komponen yang lengkap. Dalamperkembangan selanjutnya dan perbaikan Kurikulum 2013, komponen silabushanya terdiri atas tiga komponen, yakni 1 kompetensi dasar, 2 materipembelajaran, dan 3 kegiatan Pengembangan Silabus Pengembangan Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkaninsan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, melalui penguatan sikap,keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi dalam rangka mewujudkaninsan Indonesia yang produktif, kreatif, dan inovatif. Oleh karena itu prosespembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untukberpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembanganfisik serta psikologis peserta didik. 39LAMPIRAN-LAMPIRAN
a Pengertian Kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Sunda adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. b Fungsi Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai 1 sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat, 2 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, 4 sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, 5 sarana pengembangan penalaran, serta 6 sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda. c Tujuan Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar murid mencapai tujuan-tujuan berikut. a Murid beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda. b Murid menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah di Jawa Barat, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya. c Murid memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks tujuan, keperluan, dan keadaan. d Murid mampu menggunakan bahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial. e Murid memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda berbicara, menulis, dan berpikir. f Murid mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan. g Murid menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Sunda. 3. Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar a. Mata Pelajaran Bahasa Dan Sastra Sunda SMP/MTs Tabel Tabel KI / KD Mata Pelajaran Mulok Sumber Arsip MTs Al Huda Jampangkulon, 2017 Kelas VII KI KD HASIL REVIU menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa sunda sebagai anugerah tuhan yang maha esa sebagai sarana komunikasi dalam percakapan, iklan layanan masyarakat, karangan bahasan, pengalaman pribadi, kaulinan barudak, dongeng, sajak, dan pupujian. menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya menunjukkan perilaku jujur, tanggung jawab, dan santun dalam menggunakan bahasa sunda untuk percakapan sehari-hari, menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, dan santun dalam menggunakan bahasa sunda untuk kaulinan barudak. menunjukkan perilaku jujur, tanggung jawab, dan santun dalam menggunakan bahasa sunda untuk membuat wawaran dan karangan bahasan pengalaman pribadi jawab, dan santun dalam menggunakan bahasa sunda untuk mengapresiasi dan mengekspresikan dongeng, sajak, dan pupujian memahami pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks percakapan tentang kehidupan sehari-hari sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks kaulinan barudak sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks wawaran sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks bahasan pengalaman pribadi sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami dongeng sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami sajak sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami pupujian sesuai dengan kaidah-kaidahnya. mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori menyusun dan memperagakan percakapan tentang kegiatan sehari-hari sesuai dengan kaidah-kaidahnya. mengekspresikan dan menanggapi jenis kaulinan barudak menyusun dan menggapi wawaran sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. menyusun dan menanggapi teks pengalaman pribadi sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menanggapi dan menyajikan isi serta nilai-nilai yang terkandung dalam dongeng sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan sajak sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan pupujian sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Kelas VIII KI KD HASIL REVIU menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya menghargai, menghayati, dan mensyukuri bahasa sunda sebagai anugrah tuhan yang maha esa, melalui kegiatan memahami rumpaka kawih, wacana kampung adat, mantra, dan surat. menghargai, menghayati, dan mensyukuri bahasa sunda sebagai anugrah tuhan yang maha esa, sebagai sarana kegiatan paguneman dialog, memandu acara. menghargai, menghayati, dan mensyukuri bahasa sunda sebagai anugrah tuhan yang maha esa, sebagai sarana dalam menulis narasi pengalaman pribadi, dan aksara sunda menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, dan santun dalam menggunakan bahasa sunda untuk memahami rumpaka kawih, wacana kampung adat, mantra, dan surat. menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa sunda untuk melakukan kegiatan paguneman dialog dan memandu acara menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa sunda untuk menyusun bahasan pengalaman pribadi, dan menulis aksara sunda memahami pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata menelaah, mengidentifikasi, dan memahami rumpaka kawih sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, danmemahami wacana kampung adatsesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami mantra sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks surat sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks guguritan sesuai dengan kaidah-kaidahnya. memahami teks sisindiran sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami paguneman dialog dan memandu acara sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks pengalaman pribadi sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami aksara sunda sesuai dengan kaidah-kaidahnya. mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan rumpaka kawih secara lisan dan tulisan. menjelaskan informasi yang terdapat dalam wacana kampung adat secara lisan dan tulisan menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan mantra dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. menyusun teks surat dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan guguritan dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. menafsirkan, menanggapi, dan menyusun sisindiran dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. menyusun, menanggapi, dan memperagakan teks paguneman dialog dan memandu acara dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. menaggapi dan menyusun pengalaman pribadi denganmemperhatikan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. membaca dan menulis kalimat sederhana dengan menggunakan aksara sunda. Kelas IX KI KD HASIL REVIU menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa sunda sebagai anugrah tuhan yang maha esa dalam memahami dan menyajikan pidato, berita, bahasan, diskusi, wacana, carpon, puisi, novel, wawacan, dan drama. menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa sunda untuk memahami, menyusun dan menyampaikan teks pidato. menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa sunda untuk memahami berita ilmu pengetahuan dan budaya serta bahasan teknologi dan seni, menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa sunda untuk memahami teks diskusi budaya sunda, menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa sunda untuk memahami bahasan yang mengandung idiom. menunjukkan prilaku jujur, dan percaya diri dalam menggunakan bahasa sunda untuk memahami dan menulis carpon. menunjukkan prilaku jujur, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa sunda untuk mengekspresikan drama dan puisi. menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri dalam menggunakan bahasa sunda untuk meringkas novel. menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab dalam berbahasa sunda untuk memahami wawacan. memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks pidato sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami berita ilmu pengetahuan dan budaya serta bahasan teknologi dan seni, sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, danmemahami diskusi tentang budaya sunda sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami bahasan yang mengandung idiom sesuai dengan kaidah-kaidahnya. carpon sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks drama dan puisi sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami novel sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks wawacan sesuai dengan kaidah-kaidahnya. mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori menyusun, menanggapi, dan menyajikan teks pidato sesuai dengan kaidah-kaidahnya secara lisan dan tulisan. menelaah, menanggapi, dan meringkas teks berita ilmu pengetahuan serta bahasan teknologi dan seni sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menelaah, menanggapi, dan membicarakan budaya sunda dengan memperhatikan kaidah-kaidah bahasa sunda yang baik dan benar. menelaah, menanggapi, dan merangkum isi bahasan yang mengandung idiom. menanggapi dan menulis carpon sesuai dengan kaidah-kaidahnya. menanggapi dan memperagakan teks drama dan puisi dengan memperhatikan kaidah-kaidah bahasa sunda yang baik dan benar. meringkas dan menanggapi novel dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya penulisannya. menanggapi dan mengkonversi teks wawacan ke dalam bentuk teks lainnya. b. Muatan Lokal Baca Tulis Qur’an Substansi muatan lokal yang ditentukan oleh Madrasah Tsanawiyah Al Huda Jampangkulon, bentuk kegiatannya kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan ciri khas madrasah dan kompetensi yang disesuaikan potensi lingkungan madrasah, termasuk keunggulan daerah yang materinya dikelompokkan ke dalam mata pelajaran. Bahasa Sunda termasuk muatan lokal keunggulan daerah yang wajib diadopsi oleh madrasah. Penyusunan dan pengembangan SK dan KD Bahasa Sunda berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan Bahasa Sunda dari Provinsi Jawa Barat. Untuk mengembangkan ciri khas madrasah, madrasah menetapkan muatan lokal Baca Tulis Qur’an BTQ dimana Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar disusun berdasarkan hasil musyawarah madrasah dengan komite madrasah. Kurikulum Baca Tulis Qur’an BTQ Madrasah Tsanawiyah Al Huda Jampangkulon Jampangkulon merupakan kokurikuler atau kurikulum muatan lokal. Penyusunannya diadopsi dari Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2008 khususnya Standar Kompetensi mata pelajaran Al Qur’an Hadits. Selanjutnya dikembangkan dengan pendekatan sebagai berikut 1 menitik beratkan target kompetensi dari pada penguasaan materi; 2 mengakomodasi keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia di madrasah; 3 disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi kondisi lingkungan madrasah. Kurikulum BTQ pada Standar Kompetensi terbagi menjadi standar kompetensi yang menyangkut teori dan standar kompetensi yang menyangkut praktek. Sasarannya peserta didik dapat benar-benar menguasai dan menerapkan Al Qur’an dalam kehidupoan sehari-hari terinternalisasinya teori dan praktek dalam diri peserta didik. Kurikulum ini diharapkan dapat membantu guru sebagai pelaksana pendidikan karena dilengkapi dengan Standar Kompetensi, dan Kompetensi Dasar sebagai acuan untuk mengembangkan peranan proses pembelajaran dan evaluasi proses pembelajaran sesuai kebutuhan madrasah. Nilai karakter yang diharapkan dari muatan lokal BTQ adalah sebagai berikut 1 Religius artinya pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan/atau ajaran agamanya. 2 Jujur artinya perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain. 3 Bertanggung jawab yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, Negara dan Alloh SWT. 4 Cinta Al Qur’an cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap Al Qur’an. 5 Sadar akan hak dan kewajiban sebagai muslim yaitu fasih membaca Al Qur’an. 6 Santun yaitu sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang. Secara fungsional pelajaran BTQ memiliki fungsi sebagai berikut 1 Pengajaran, yaitu penyampaian ilmu pengetahuan yang merupakan informasi cara membaca Al Qur’an dengan baik dan benar. 2 Sumber nilai, pengajaran BTQ dapat melandasi nilai sikap, nilai keyakinan dan akhlak untuk terbentuknya insan yang utuh dalam rangka mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak. 3 Sumber motivasi, memberikan dorongan dan semangat yang kuat dalam beramal dan lebih meyakini akan makna perbuatan yang dilakukannya. 4 Pengembangan, yaitu pengembangan daya pikir dan nalar peserta didik melalui proses pendidikannya membaca, menghafal Al Qur’an dan Hadits, sehingga dapat dikembangkan lebih lanjut daya nalar dan kemampuan sesuai dengan tingkat perkembangannya. 5 Perbaikan, yaitu dapat memberikan kesadaran dan kecerdasan dalam memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. 6 Pencegahan, yaitu dapat memberikan kekuatan dan kemantapan diri dalam mencegah segala hal yang dating dari berbagai sisi kehidupannya yang dapat membahayakan dan menghambat peserta didik dalam perkembangannya menuju keimanan dan ketaqwaan. 7 Pembiasaan, yaitu pemahaman ilmu pengetahuan, penanaman dan pengembangan nilai-nilai Al Qur’an dalam konteks lingkungan fisik dan sosial. Standar Kompetensi SK dan Kompetensi Dasar KD untuk muatan lokal disesuaikan dengan mata pelajaran Al Qur’an Hadits Standar Kompetensi 1. Fasih Membaca Ayat-Ayat Suci Al-Qur’an 2. Hafal Surat Al Insyirah, Al lail, Al Balad dan Asy Syams 3. Mengamalkan Ayat-ayat al-qur’an dalam kehidupan Sehari-hari Table Tabel Standar Isi BTQ Sumber Arsip MTs Al Huda Jampangkulon Kompetensi Dasar Materi Pokok Indikator Hasil Belajar Membaca, Menghafal, mengartikan dan Menyalin Surat Al Insyirah Surat Al Insyirah ï‚ Membaca dan Hafal Surat Al Insyirah ï‚ Mengartikan Surat Al Insyirah ï‚ Menyalin Surat Al Insyirah Membaca, Hafal, Mengartikan Dan Menyalin Surat Al Insyirah Membaca, Menghafal, mengartikan dan Menyalin Surat Al lail Surat Al lail ï‚ Membaca dan Hafal Surat Al lailMengartikan Surat Al lail ï‚ Menyalin Surat Al lail Membaca, Hafal, Mengartikan Dan Menyalin Surat Al lail Membaca, Menghafal, mengartikan dan Menyalin Surat Al Balad Surat Al Balad ï‚ Membaca dan Hafal Surat Al Balad ï‚ Mengartikan Surat Al Balad ï‚ Menyalin Surat Al Balad Membaca, Hafal, Mengartikan Dan Menyalin Surat Al Balad Membaca, Menghafal, mengartikan dan Menyalin Surat Asy Syams Surat Asy Syams ï‚ Membaca dan Hafal Surat Asy Syams ï‚ Mengartikan Surat Asy Syams ï‚ Menyalin Surat Asy Syams Membaca, Hafal, Mengartikan Dan Menyalin Surat Asy Syams Menerapkan Hukum Bacaan Qalqalah, lam, dan ra Qalqalah, lam, dan ra ï‚ Mendefiniskanpengertian Qalqalah, lam, dan ra ï‚ Mempraktikan bacaan Qalqalah, lam, dan ra Menerapkan hukum bacaan Qalqalah, lam, dan ra Mempraktikan hukum bacaan Mad ï‚ Mendefiniskan pengertian Mad Menjelaskan dan bacaan Mad dalam ayat-ayat pilihan ï‚ Mempraktikan bacaan Mim Mati dalam ayat-ayat pilihan hukum bacaan Mad Standar Isi BTQ Kelas 9 Standar Kompetensi 1. Fasih Membaca Ayat-Ayat Suci Al-Qur’an 2. Hafal Surat Al Ghosyiyah dan Al ‘Ala 3. Mengamalkan Ayat-ayat al-qur’an dalam kehidupan Sehari-hari Table Tabel Standar Kompetensi BTQ Sumber Arsip MTs Al Huda Jampangkulon, 2017 Kompetensi Dasar Materi Pokok Indikator Hasil Belajar Membaca, Menghafal, mengartikan dan Menyalin Surat Al Ghosyiyah Surat Al Ghosyiyah ï‚ Membaca dan Hafal Surat Al Ghosyiyah ï‚ Mengartikan Surat Al Ghosyiyah ï‚ Menyalin Surat Al Ghosyiyah Membaca, Hafal, Mengartikan Dan Menyalin Surat Al Ghosyiyah Membaca, Menghafal, mengartikan dan Menyalin Surat Al ‘Ala Surat Al ‘Ala ï‚ Membaca dan Hafal Surat Al ‘Ala ï‚ Mengartikan Surat Al ‘Ala ï‚ Menyalin Surat Al ‘Ala Membaca, Hafal, Mengartikan Dan Menyalin Surat Al ‘Al Mempraktikan hukum mad silah Mad ï‚ Mendefiniskan pengertian mad silah ï‚ Mempraktikan bacaan pengertian mad silah Menerapkan hukum mad silah
– Download Silabus Mulok Bahasa Sunda SD Kurikulum 2013 Revisi Terbaru ini Admin bagikan tentunya dengan tujuan untuk memudahkan rekan-rekan guru yang mengajarkan Bahasa Sunda untuk dapat dengan mudah membuat Administrasi Guru yang salah satu diantaranya ialah SILABUS Silabus Mulok Bahasa Sunda SD Kurikulum 2013 TerbaruSilabus Mulok Bahasa Sunda SD Kelas 1 sampai Kelas 6 ini merupakan salah satu upaya memfasilitasi para pendidik dalam membuat perangkat pembelajaran bahasa Sunda. Para pendidik bisa menggunakan rambu-rambu ini sebagai model silabus yang bisa dikembangkan sesuai dengan kemampuan pembelajaran bahasa Sunda seperti Silabus sangatlah dibutuhkan, apalagi di jenjang Sekolah Dasar yang sebagian besar para pendidiknya bukan dari lulusan bahasa dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaranPada buku Silabus ini dibuat sesuai dengan Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan. Komponen Silabus paling sedikit memuatidentitas mata pelajaran;identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran;kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;tema khusus SD/MI/SDLB/Paket A;materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dansumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang dengan adanya buku ini para pendidik dan pihak-pihak yang membutuhkan bisa terbantu, dan pada ujungnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan terutama bahasa Sunda sebagai bagian dari khasanah kekayaan budaya mengenai Silabus Mulok Bahasa Sunda SD / Tingkat Sekolah Dasar Kurikulum 2013 Revisi terbaru ini dapat Anda download melalui tautan yang telah Admin bagikan dibawah ini;Cover Silabus Bahasa Sunda [DOWNLOAD] Silabus Bahasa Sunda Kelas 1 [DOWNLOAD]Silabus Bahasa Sunda Kelas 2 [DOWNLOAD]Silabus Bahasa Sunda Kelas 3 [DOWNLOAD]Silabus Bahasa Sunda Kelas 4 [DOWNLOAD]Silabus Bahasa Sunda Kelas 5 [DOWNLOAD]Silabus Bahasa Sunda Kelas 6 [DOWNLOAD]Download RPP MULOK Bahasa Sunda SD Kelas 1 - 6 Lengkap [ DISINI ] Demikian informasi mengenai Download Silabus Mulok Bahasa Sunda SD Kurikulum 2013 Revisi Terbaru yang dapat Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.
Assalamu'alaikum Wr. 2013 K-13 adalah kurikulum yang menjadi acuan pelaksanaan pembelajaran di sekolah/madrasah, dari mulai tingkat pendidikan dasar sampai tingkat pendidikan menengah. Kebijakan tentang kurikulum 2013 ini tercantum dalam dokumen regulasi Permendikbud No. 81A tahun 2013 yang diperbaharui dengan Permendikbud No. 104 tahun 2014 tentang Pembelajaran. Berdasarkan pada peraturan tersebut, maka semua pemangku kepentingan Pendidikan di Indonesia harus bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada guru-guru tentang konsep pembelajaran kurikulum 2013 sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah. Dalam implementasinya, Kurikulum 2013 menghadapi beberapa hambatan yang disebabkan adanya kesulitan yang dirasakan guru, sehingga dalam perkembangannya kurikulum 2013 mengalami revisi dari kurikulum 2013 pada awal dikembangkannya. Beberapa kali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud melakukan revisi terhadap kurikulum 2013, baik dari aspek Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian. Pembelajaran dengan kurikulum 2013 ditujukan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif, serta mampu berkontribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan berperadaban dunia. Sesuai Permendikbud No. 54 tentang Standar Kompetensi Lulusan, kompetensi yang diharapkan dapat dimiliki peserta didik adalahSikap, yaitu memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan yaitu memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradabanKeterampilan, yaitu memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri. Standar Kompetensi Lulusan SKL adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kriteria ini diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada suatu jenjang pendidikan. SKL merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti KI, selanjutnya KI dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar KD. Rumusan SKL tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Permendikbud RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Berdasarkan PP No. 32 Tahun 2013, Kompetensi Inti KI merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Artinya ia merupakan operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi dasar pengembangan KD. KI mencakup sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. KI berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL sebagai wujud dari prinsip keterkaitan dan kesinambungan Kompetensi Dasar KD merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi Dasar bisa dipahami juga sebagai sejumlah kemampuan minimal baik sikap, pengetahuan, maupun keterampilan yang harus dikuasai peserta didik pada suatu mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indicator pencapaian kompetensi. Rumusan KI dan KD tertuang dalam Permendikbud RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar KD. Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Berikut ini adalah rumusan KI-KD untuk kelas 1,2,3,4,5 dan SD/MI Mata Pelajaran Bahasa yang dapat disampaikan terkait SKL KI dan KD Kelas 1,2,3,4,5 dan 6 SD/MI Terbaru, semoga dapat membantu bapak/ibu dalam kelengkapan administrasi menjadi seorang guru, Wr. Wb.
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA SMP/MTs Kelas VIII KI Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya Memahami pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan KD HASIL REVIU Menghargai, menghayati, dan mensyukuri bahasa Sunda sebagai anugrah Tuhan yang Maha Esa, melalui kegiatan memahami RUMPAKA KAWIH, WACANA KAMPUNG ADAT, MANTRA, dan SURAT. Menghargai, menghayati, dan mensyukuri bahasa Sunda sebagai anugrah Tuhan yang Maha Esa, sebagai sarana kegiatan PAGUNEMAN DIALOG, MEMANDU ACARA. Menghargai, menghayati, dan mensyukuri bahasa Sunda sebagai anugrah Tuhan yang Maha Esa, sebagai sarana dalam menulis NARASI PENGALAMAN PRIBADI, dan AKSARA SUNDA Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk memahami RUMPAKA KAWIH, WACANA KAMPUNG ADAT, MANTRA, dan SURAT. Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk melakukan kegiatan PAGUNEMAN DIALOG dan MEMANDU ACARA Menunjukkan prilaku jujur, tanggung jawab, percaya diri, peduli, proaktif dan santun dalam menggunakan bahasa Sunda untuk menyusun BAHASAN PENGALAMAN PRIBADI, dan menulis AKSARA SUNDA Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami RUMPAKA KAWIH sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami WACANA KAMPUNG ADAT sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami MANTRA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan 1 kejadian tampak mata Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat dan ranah abstrak menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori memahami teks SURAT sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks GUGURITAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks SISINDIRAN sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami PAGUNEMAN DIALOG dan MEMANDU ACARA sesuai dengan kaidahkaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami teks PENGALAMAN PRIBADI sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menelaah, mengidentifikasi, dan memahami AKSARA SUNDA sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan RUMPAKA KAWIH secara lisan dan tulisan. Menjelaskan informasi yang terdapat dalam WACANA KAMPUNG ADAT secara lisan dan tulisan Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan MANTRA dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. Menyusun teks SURAT dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. Menafsirkan, menanggapi, dan mengekspresikan GUGURITAN dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. Menafsirkan, menanggapi, dan menyusun SISINDIRAN dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. Menyusun, menanggapi, dan memperagakan teks PAGUNEMAN DIALOG dan MEMANDU ACARA dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya. Menaggapi dan menyusun PENGALAMAN PRIBADI dengan memperhatikan kaidahkaidahnya secara lisan dan tulisan. Membaca dan menulis kalimat sederhana dengan menggunakan AKSARA SUNDA. 2 3 4
kompetensi dasar bahasa sunda